Tata Tertib Pengunjung Perpustakaan
- Masuk ruang perpustakaan harus berpakaian sopan dan rapi.
- Pengunjung wajib memelihara kebersihan dan kerapihan perpustakaan.
- Pengunjung perpustakaan harus bersikap tenang, sopan dan tidak menganggu pengunjung yang lain.
- Pengunjung wajib mengenbalikan buku yang sudah dibaca ketempat semula.
- Pengunjung yang membutuhkan informasi tentang koleksi yang dibutuhkan dapat secara tertib memminta bantuan staf perpustakaan.
- Koleksi referensi hanya dapat dibaca ditempat dsn tidak dipinjamkan ( Ensiklopedi, dll)
- Lama peminjaman maksimal dua buku selama 1 minggu.
- Peminjam dilarang mebubuhkan coretan dalam bentuk apapun, melipat atau merobek bagian buku yang dipinjamkan.
SANKSI-SANKSI
- Pengunjung yang membuat kegaduhan diruang perpustakaan akan dikeluarkan dari ruang perpustakaan.
- Jika buku rusak atau hilang diwajibkan menganti dengan buku yang sejenis (Judul sama). Seandainya buku sulit ditemukan, dapat diganti dengan uang dengan harga yang berlaku sekarang.
- Keterlambatan pengembalian buku yang dipinjamkan oleh siswa didenda Rp 500,- / buku per per hari. Sampai dengan buku dikembalikan atau diganti jika hilang.
0 Response to "Tata Tertib Pengunjung Perpustakaan "
Post a Comment